Oleh: Wulandari
Menurutku hukum di negara kita belumlah merata, sebab masih banyak pelaku kejahatan bebas berkeliaran. Bagi mereka yang berkuasa dan memiliki uang hukum bisa dibeli.
Banyak sekali kasus kejahatan yang terjadi di negara kita ini tetapi tidak ditangani dengan benar, pelaku kejahatan sering lolos dari jerat hukum. Padahal sudah semestinya setiap negara memberikan perlindungan hukum pada warga negaranya.
Seperti kasus korupsi, banyak para koruptor yang terbukti bersalah karena telah menggelapkan uang negara justru tidak mendapat hukuman, sebagian koruptor yang dihukum pun hanya dijatuhi hukuman ringan yang tidak sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan. Bahkan ketika dipenjara mereka mendapat sel tahanan yang memiliki fasilitas seperti rumah kos dengan dilengkapi AC. Sedangkan bagi masyarakat ke bawah yang mencuri karena terpaksa atau demi menyambung hidup justru dijatuhi hukuman berat.
Uang hasil korupsi yang digunakan untuk membeli properti dengan memakai nama keluarga baik istri, anak, mertua, saudara atau adik ipar banyak yang tidak disita.
Pemerintah juga tidak menyediakan hukum bagi pelaku kejahatan pada hewan, baik hewan peliharaan seperti kucing dan anjing serta hewan yang dilindungi. Banyak kasus kucing dan anjing disiksa oleh manusia biadab dengan cara ditembak, disiram dengan air atau minyak panas dan dibunuh juga ada yang disiksa dengan cara kaki atau kelamin diikat karet.
Tetapi pelaku kejahatan justru tidak mendapat hukuman, hanya dengan meminta maaf pada pemilik kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Ada juga pihak keluarga pelaku mengaku jika pelaku adalah orang dengan gangguan kejiwaan. Jangan hanya karena menganggap yang dibunuh hanya seekor binatang jadi pelaku tidak perlu dijatuhi hukuman, padahal binatang juga makhluk yang bernyawa.
Juga kasus kucing dan anjing menjadi bahan konsumsi di pasar Tomohon, sebaiknya pemerintah pusat dan pemerintah setempat menutup pasar tersebut dan menjatuhi hukuman bagi pedagang dan pembeli yang mengkonsumsi anjing dan kucing, karena anjing dan kucing bukan untuk dikonsumsi.
Hukum yang lemah di negara lainnya adalah untuk kasus pelecehan, banyak para korban pelecehan memilih diam atau tidak melaporkan hal tersebut ke publik karena malu dan masyarakat sering menyalahkan pihak korban pelecehan dengan alasan cara berpakaian mereka. Padahal letak kesalahan ada di pelaku, sering kali pelaku menjadikan alasan karena mabuk, karena habis menonton blue film sehingga tidak bisa menahan nafsunya saat melihat korban lewat. Apalagi kasus pelecehan anak dibawah umur baik anak perempuan maupun anak laki-laki. Para korban pelecehan akan mengalami keterpurukan dan terguncangnya mental mereka, butuh waktu yang lama bagi mereka untuk sembuh.
Yang lucu adalah ketika korban hamil justru mereka dipaksa menikah dengan pelaku dengan dalih untuk bertanggung jawab, apakah mereka tidak tahu jika akibat dari pelecehan itu korban mengalami trauma? Mengapa justru meminta korban menikah dengan pelaku sedangkan korban membenci pelaku.
Karena itu sebaiknya pemerintah menetapkan hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku korupsi dan pelaku pelecehan. Jika perlu jatuhi hukuman mati pada mereka karena dampak yang mereka berikan sangat merugikan.
END
Photo by Tingey Injury Law Firm on Unsplash