Pertama kali kerja di kantor, saya bekerja di Perusahaan Jasa Pengerah Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). PJTKI di Indonesia ini bermacam-macam. Ada yang memberangkatkan ke Taiwan, Hongkong, Kuwait, Saudi Arabia dan lain-,lain.
PJTKI tempat saya bekerja adalah perusahaan yang memberangkatkan tenaga kerja Indonesia ke Saudi Arabia.
Setiap PJTKI punya berbagai divisi. Ada divisi penerimaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Divisi ini bertugas mewawancarai para calon TKI yang akan berangkat ke Saudi.
Divisi ini penting, karena dia pintu pertama penyaringan. Sebab ada calon TKI yang ingin berangkat ke Saudi bukan dengan niat untuk bekerja. Tapi niatnya bisa tunaikan ibadah haji.
Biasanya calon TKI ini tergiur dengan cerita temannya yang baru pulang dari Saudi. Dapat majikan baik, dapat uang dan dapat juga menunaikan ibadah haji.
Kadang divisi penerimaan ini kadang mewawancarai calon tenaga kerja dengan ‘menakut-nakuti’. Jika pergi Saudi, suami calon tenaga kerja ini menikah lagi.
Bila sudah lolos penyaringan, para calon TKI diberangkatkan ke Medical center. Untuk mengantarkan ke Medical, ada karyawan khusus.
Para calon TKI pun diperiksa kesehatannya di Medical center ini. Hasilnya akan keluar besok. Bila calon TKI dinyatakan sehat, maka dia akan diurus pelatihan tenaga kerja di Balai Latihan Kerja (BLK)
Setelah itu dilanjutkan ke pembuatan paspornya. Untuk pengurusan paspor ini, ada juga karyawan khususnya.
Jika sudah ada permintaan dari Saudi yang sesuai dengan salah seorang calon TKI, maka pengurusan visa (izin tinggal) di Saudi diajukan. Pengurusan visa ke Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) inilah yang menjadi tugas saya.
Pengajuan visa ke KBSA, dapat diajukan dari hari Senin sampai Kamis. Bila diajukan hari Senin, maka biasanya stempel visa biasanya sudah ada pada hari Selasa-nya. Walau tidak selalu demikian
Ada ratusan PTKI yang memberangkatkan ke Saudi. Sehingga tiap harinya di depan KBSA banyak karyawan PJTKI yang banyak antre mengular.
Untuk peroleh satu stempel visa, tiap PJTKI harus siapkan $14 dan harus dibayarkan dengan uang pas. Dua paspor yang berstempel visa harus dibayarkan senilai $28. Jika harus dibayar dengan uang pas, maka untuk bayar $14, harus disiapkan pecahan $10 dan $1 (sebanyak 4 lembar). Bila bayar $28, mka harus disiapkan pecahan $20, $5 dan $1 (sebanyak 3 lembar).
Sementara itu pihak kantor terkadang membekali dollar melebihi jumlah yang diajukan ke KBSA. Misalnya diajukan 4 paspor untuk distempel visa, maka seharusnya menyiapkan uang $56. Kadang pihak kantor membekali dengan $100. Atau bila diajukan 4 paspor, sementara yang sudah peroleh stempel paspor baru 3 paspor, maka persiapan $56 tidak ada artinya. Karena 3 paspor yang berstempel visa cukup membayar $42, yaitu pecahan $10 (sebanyak 4 lembar) atau 2 lembar pecahan $20 dan dua lembar pecahan $1. Inilah masalahnya. Pihak kedutaan hanya menerima uang pas dan tidak mau beri kembalian.
Alhamdulillah kesulitan ini selama bekerja mengurus stempel visa di kedutaan dapat diatasi. Bagaimana caranya? Selama kita bisa menolong, maka tolonglah sahabat kita. Misalkan ada karyawan PJTKI lain yang membutuhkan pecahan $5 dan kita memilikinya, maka pinjami dia.
Alhamdulillah saya sering membantu teman-teman yang membutuhkan, sehingga ketika saya membutuhkan ada saja teman yang membantu saya.
Perlu diketahui, pihak kedutaan hanya terima dollar yang tidak cacat. Dollar tidak boleh ada lipatan, tidak boleh ada stempel, tidak boleh ada lubang bekas stempel dan lolos dari pemeriksaan sinar ultraviolet (alat untuk memeriksa keasilian uang)
Suatu ketika pecahan $50 saya ditolak pihak kedutaan. Saya pun kecewa, keluar kedutaan. Di pintu keluar, Sufyan. salah seorang teman bertanya, “Kenapa?”
“Pecahan $50 saya ditolak,” jawab saya
“Ya udah pakai pecahan $50 saya dan sinikan pecahan itu, saya akan gunakan untuk yang lain,” jawab Sufyan.
Masya Allah. Maha Benar Allah. Allah akan menolong hamba-Nya, selama hamba itu menolong saudaranya.
Photo by Sharon McCutcheon on Unsplash